InspirasiNews

Hj. Ansari Dorong KOPRI PMII Perkuat Gerakan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan

PAMEKASAN, — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI (Madura), Hj. Ansari, menyebut maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang mencuat di Madura menjadi alarm serius bahwa upaya pencegahan dan penguatan ruang aman tidak boleh lagi dilakukan secara parsial.

Menurutnya, rangkaian kasus yang mencuat sepanjang 2026 di Madura, seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kekerasan seksual bukan persoalan yang dapat dianggap biasa atau diselesaikan setelah korban jatuh menjadi sasaran.

Di Pamekasan, kasus serupa juga kembali mencuat. Pada 22 Agustus 2026, Polres Pamekasan menangkap seorang ayah yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Sebelumnya, pada April 2026, polisi juga menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak yang diduga dilakukan seorang guru ngaji, serta kasus terhadap perempuan penyandang disabilitas yang akhirnya diungkap melalui tes DNA.

Hal itu disampaikan Hj. Ansari saat menjadi keynote speaker dalam Talkshow dan Diskusi Publik Pengurus Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Cabang Pamekasan bertema “Ruang Aman Perempuan” di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Hj. Ansari, isu ruang aman perempuan perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia. Lingkungan yang aman akan memberi kesempatan lebih luas bagi perempuan untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan kapasitas, bekerja, berorganisasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa hambatan berbasis kekerasan atau intimidasi.

“Perempuan berhak mendapatkan rasa aman, dihormati, didengar, dan dilindungi,” kata Hj. Ansari.

Ia mengatakan negara memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan dan layanan perlindungan, sementara masyarakat mempunyai peran penting dalam memastikan nilai-nilai perlindungan tersebut berjalan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas perempuan, dan keluarga perlu terus diperkuat.

“Ruang aman harus dimulai dari keberanian kita membangun budaya saling menghormati. Ketika ada persoalan, jangan diam dan jangan membiarkan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang wajar,” ujarnya.

Menurutnya, korban harus ditempatkan sebagai pihak yang perlu dilindungi dan didampingi. Penanganan juga harus memperhatikan hak korban, menjaga kerahasiaan, serta memastikan korban memperoleh akses terhadap pendampingan dan layanan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Hj. Ansari mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma atau menyalahkan korban. Sebaliknya, korban perlu mendapatkan dukungan agar berani melapor dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan menyalahkan korban, jangan membungkam suara perempuan, dan jangan pernah menganggap pelecehan sebagai hal yang biasa,” tegasnya.

Pengalaman sebagai aktivis saat masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi turut membentuk pandangannya mengenai pentingnya organisasi mahasiswa sebagai ruang belajar sekaligus ruang pengabdian. Hj. Ansari menilai tradisi berdiskusi, mengawal persoalan masyarakat, dan menyuarakan kepentingan kelompok yang rentan tetap relevan bagi generasi muda saat ini.

Ia berpandangan bahwa ruang aman bukan sekadar tempat yang bebas dari ancaman, tetapi juga lingkungan yang memungkinkan perempuan menyampaikan pendapat, beraktivitas, belajar, bekerja, dan berorganisasi tanpa takut mengalami intimidasi, diskriminasi, pelecehan, maupun kekerasan.

Upaya tersebut, lanjutnya, perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor serta mekanisme pencegahan dan penanganan yang jelas, mudah diakses, cepat, dan berkeadilan.

Ia berharap kader KOPRI PMII tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak edukasi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, semakin banyak anak muda yang memahami pentingnya menghormati martabat dan hak perempuan, semakin kuat pula fondasi masyarakat dalam mencegah kekerasan.

Bagi Hj. Ansari, membangun ruang aman adalah kerja jangka panjang yang membutuhkan konsistensi. Forum-forum publik seperti yang digelar KOPRI PMII Cabang Pamekasan dinilai penting untuk menjaga isu perlindungan perempuan tetap menjadi perhatian bersama, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang berani bersikap terhadap segala bentuk kekerasan.

Shares:
Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *