PAMEKASAN — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI (Madura), Hj. Ansari, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa seorang ibu berinisial D.A yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia di Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin (17/8/2026).
Hj. Ansari meminta peristiwa tersebut tidak hanya dilihat dari tindakan yang terjadi, tetapi juga mengungkap secara utuh latar belakang dan penyebab yang membuat seorang ibu berada dalam kondisi demikian.
“Ini tentu sangat memprihatinkan. Kita semua bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi sampai seorang ibu bisa berada dalam kondisi seperti itu terhadap anaknya sendiri,” kata Hj. Ansari.
Ia mendorong kepolisian untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kondisi psikologis, tekanan kehidupan, persoalan ekonomi maupun kemungkinan beban lain yang dihadapi terduga pelaku.
Menurutnya, pendalaman tersebut bukan untuk membenarkan tindakan yang terjadi, melainkan agar persoalan dapat dipahami secara menyeluruh dan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Apakah ada tekanan psikologis, persoalan ekonomi, atau beban lain yang sedang dihadapi, itu perlu diketahui. Bukan untuk membenarkan tindakan yang terjadi, tetapi supaya kita memahami secara utuh apa yang menjadi latar belakangnya,” ujarnya.
Hj. Ansari juga meminta kondisi kejiwaan terduga pelaku diperiksa secara profesional. Terlebih, polisi menyebut D.A memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan akan menjalani pemeriksaan Visum Psikiatrikum.
Ia menilai keterangan dari orang-orang terdekat juga dapat membantu mengungkap kondisi yang bersangkutan sebelum peristiwa terjadi, sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta.
“Kalau memang diperlukan, orang-orang terdekat yang mengetahui keseharian dan kondisi yang bersangkutan tentu bisa dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang. Termasuk bagaimana kondisi kejiwaannya sebelum peristiwa terjadi. Tetapi semuanya tetap harus berdasarkan pemeriksaan dan fakta,” katanya.
Menurut Hj. Ansari, kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara dalam memberikan dukungan kepada keluarga, khususnya para ibu yang menghadapi tekanan berat.
“Negara harus hadir. Kalau ada ibu yang menghadapi tekanan berat, baik persoalan ekonomi maupun beban lainnya, jangan sampai mereka merasa menghadapi semuanya sendirian. Harus ada ruang untuk mendapatkan bantuan, pendampingan dan pertolongan,” tuturnya.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Ansari menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Yang perlu kita pikirkan bukan hanya bagaimana menangani kasus setelah terjadi, tetapi bagaimana negara dan seluruh pihak bisa hadir lebih awal ketika ada keluarga atau ibu yang sedang menghadapi persoalan berat,” pungkasnya.
Sementara itu, polisi telah mengamankan D.A dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta pendalaman perkara. Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku untuk memastikan kondisi psikologisnya secara komprehensif.







