SUMENEP – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, mengajak kader Korps PMII Putri (KOPRI) menjadikan proses kaderisasi sebagai fondasi untuk melahirkan gerakan nyata dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk eksploitasi.
Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi keynote speaker pada Sekolah Kader KOPRI (SKK) V KOPRI PC PMII Sumenep yang mengusung tema “Dari Kesadaran Menuju Pergerakan: Melawan Eksploitasi Perempuan di Era Dehumanisme Keadilan Gender.”
Hj. Ansari mengaku merasa seperti kembali ke rumah ketika berada di tengah keluarga besar PMII. Ia mengenang perjalanan kaderisasinya saat menjadi mahasiswa di STAIN Pamekasan hingga aktif di kepengurusan PMII. Menurutnya, PMII telah membentuk cara berpikir, cara bergerak, dan cara mengabdi kepada masyarakat.
Ia mengatakan tema yang diangkat dalam SKK V memiliki makna yang sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kesadaran terhadap persoalan perempuan tidak boleh berhenti pada pemahaman semata, tetapi harus diwujudkan dalam gerakan nyata melalui proses kaderisasi yang berkelanjutan.
“Kesadaran saja tidak cukup. Kesadaran harus melahirkan pergerakan. Dan pergerakan tidak akan pernah lahir tanpa proses kaderisasi,” tegasnya.
Hj. Ansari menilai Sekolah Kader KOPRI bukan sekadar mencetak pengurus organisasi, melainkan membentuk karakter pemimpin perempuan yang memiliki integritas, kapasitas, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Ia mengatakan perempuan Indonesia saat ini memiliki peluang yang semakin besar untuk berkontribusi dalam pembangunan. Namun, berbagai persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, perkawinan usia anak, hingga eksploitasi di era digital masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Menurutnya, diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi kader seperti PMII dan KOPRI, untuk membangun kesadaran, memperkuat edukasi, sekaligus menghadirkan solusi di tengah masyarakat.
Ia mengatakan Komisi VIII DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terus mendorong penguatan kebijakan bersama mitra kerja, salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kebijakan akan semakin efektif apabila didukung oleh gerakan sosial yang lahir dari kader-kader muda.

Hj. Ansari berharap SKK V mampu melahirkan kader-kader perempuan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki empati sosial, keberanian memimpin, serta komitmen mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Ketua KOPRI PC PMII Sumenep, Yuliana Putri, mengatakan SKK V merupakan komitmen organisasi dalam mencetak kader perempuan PMII yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kepekaan sosial. Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan proses kaderisasi sebagai bekal untuk mengabdi kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abd. Wasid, mengapresiasi penyelenggaraan sekolah kader tersebut. Mantan aktivis PMII Yogyakarta itu menilai kaderisasi menjadi ruang penting untuk melahirkan perempuan yang mandiri dan mampu mengambil peran, baik di ranah domestik maupun ruang publik.







