News

Hj Ansari Dorong Pemutakhiran Data Desil, Warga Diingatkan Tak Sembarangan Pinjamkan KTP

PAMEKASAN – Persoalan desil menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, saat reses sekaligus Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMP Muhammadiyah 1 Pamekasan, Gladak Anyar, Pamekasan Sabtu (19/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan persoalan terkait data sosial ekonomi, khususnya mengenai desil yang dinilai belum selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut Hj. Ansari, pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat penting dilakukan agar kondisi warga yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan.

Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk turut aktif memastikan data dirinya, termasuk desil, sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jangan hanya menunggu. Masyarakat juga perlu mengecek data desilnya. Kalau ada yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, harus disampaikan untuk dilakukan pemutakhiran,” kata Ansari.

Ia mengatakan, persoalan data sosial ekonomi menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI. Aspirasi yang diterima dari masyarakat di daerah, menurutnya, dapat menjadi bahan untuk mendorong perbaikan dan pemutakhiran data.

Ansari juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia mengimbau warga tidak mudah meminjamkan atau menyerahkan KTP kepada orang lain tanpa mengetahui secara jelas keperluannya.

“KTP itu identitas pribadi. Jangan mudah dipinjamkan atau diberikan kepada orang lain. Kita harus berhati-hati karena data kependudukan bisa digunakan untuk berbagai keperluan,” ujarnya.

Menurut Ansari, kehati-hatian masyarakat terhadap dokumen kependudukan juga penting dalam konteks pemutakhiran data sosial ekonomi. Data yang digunakan pemerintah harus berasal dari informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta masyarakat memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya tercatat dengan benar. Apabila terdapat perubahan kondisi atau ketidaksesuaian data, warga diharapkan menempuh mekanisme pembaruan yang tersedia.

“Kalau ada data yang tidak sesuai, jangan dibiarkan. Sampaikan dan lakukan pemutakhiran. Tetapi di sisi lain, masyarakat juga harus menjaga data pribadinya dan tidak sembarangan memberikan KTP,” katanya.

Hj. Ansari menegaskan, pembenahan data sosial ekonomi membutuhkan keterlibatan pemerintah sekaligus masyarakat. Pemerintah berkewajiban melakukan pemutakhiran dan verifikasi, sementara masyarakat perlu memastikan informasi yang tercatat mengenai dirinya benar.

“Data yang akurat sangat penting. Kita ingin kondisi masyarakat yang sebenarnya tercermin dalam data, sehingga program pemerintah juga dapat dilaksanakan berdasarkan data yang tepat,” pungkasnya.

Shares:
Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *