Kabar PerjuanganNews

Hj Ansari Soroti Hunian dan Lahan Resapan di Tengah Ancaman Banjir Bekasi

BEKASI, ANSARIMADURARAYA.ID — Kebutuhan hunian masyarakat dan upaya mengurangi risiko banjir menjadi dua persoalan yang perlu berjalan beriringan dalam penataan ruang Kabupaten Bekasi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI, Hj Ansari, meminta pemerintah daerah tidak hanya membatasi pembangunan perumahan, tetapi juga menyiapkan solusi hunian bagi masyarakat. Pada saat yang sama, lahan yang memiliki fungsi sebagai kawasan resapan air perlu dipertahankan.

Hal itu disampaikan Hj Ansari saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke BPBD Kabupaten Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Hj Ansari, perubahan fungsi lahan resapan, rawa, dan persawahan menjadi kawasan permukiman maupun bangunan perlu menjadi perhatian dalam evaluasi tata ruang.

“Lahan yang harusnya menyerap air itu sekarang menjadi jalan ataupun menjadi bangunan-bangunan. Sehingga ini memang perlu evaluasi tata ruang dari pemerintah daerah untuk menertibkan alih fungsi lahan resapan, rawa, dan persawahan yang berubah menjadi kawasan perumahan,” kata Hj Ansari.

Namun, ia menilai kebijakan pembatasan pembangunan perumahan juga tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan masyarakat terhadap tempat tinggal.

“Tadi sudah disampaikan bahwa pemerintah sudah membatasi untuk memberikan izin kepada perumahan. Nah sementara, penduduknya juga berlimpah,” ujarnya.

Karena itu, Hj Ansari meminta pemerintah menghadirkan jalan keluar yang tetap memungkinkan masyarakat memperoleh hunian layak tanpa mengorbankan kawasan yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan.

“Tidak memberikan izin tapi juga harus memberikan solusi kepada masyarakat supaya mereka juga mendapatkan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat di Bekasi ini,” katanya.

Menurut Hj Ansari, persoalan tata ruang tersebut menjadi semakin penting karena Kabupaten Bekasi menghadapi persoalan air dalam dua kondisi berbeda. Ketika hujan, air berlimpah dan berpotensi memicu banjir. Sebaliknya, saat kemarau, masyarakat dapat menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih.

“Bekasi ini sangat-sangat rentan sekali dengan air. Ketika hujan air berlimpah, ketika kemarau airnya susah dicari. Artinya memang harus ada solusi dalam memecahkan masalah air ini, memang harus benar-benar diperhatikan,” ucapnya.

Selain tata ruang, Hj Ansari menyoroti Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Bekasi yang disebut masih mengacu pada kajian tahun 2022. Ia mendorong pemerintah melakukan pembaruan agar kajian tersebut dapat menyesuaikan perubahan kondisi wilayah.

“Kalau sekarang kita lihat di 2026 sepertinya sudah tidak relevan lagi. Jadi mungkin ini perlu pembaharuan dalam pembuatan KRB, sehingga untuk mitigasi bencananya juga bisa segera ditangani,” ujarnya.

Persoalan anggaran penanggulangan bencana turut menjadi perhatian. Hj Ansari menyebut anggaran pada 2025 sekitar Rp18 miliar dan mengalami penurunan pada 2026.

Di sisi lain, distribusi air bersih saat kekeringan juga dinilai belum optimal. Salah satu kendalanya, kata Hj Ansari, adalah keterbatasan jumlah tangki air.

“Ketika kita menghadapi kekeringan, ini belum optimal kecepatan pendistribusian air bersih. Nah ini disebabkan keterbatasan jumlah tangki air,” katanya.

Hj Ansari menyatakan dukungan terhadap kebutuhan penanganan bencana di Kabupaten Bekasi. Namun, ia menekankan bahwa persoalan kebencanaan tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah dan lembaga penanggulangan bencana.

Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan media.

Media, kata dia, dapat berperan memperluas informasi kebencanaan, sementara tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan dapat membantu membangun kesadaran serta kesiapsiagaan masyarakat sejak dini.

Hj Ansari juga mempertanyakan cakupan edukasi kebencanaan yang telah diberikan kepada pelajar di Kabupaten Bekasi. Ia mendorong agar edukasi tersebut tidak hanya menyasar sekolah atau wilayah yang pernah terdampak bencana.

“Kalau saran kami, ini sebaiknya diberikan kepada seluruh yang ada di semuanya, sebenarnya seluruh Indonesia, karena memang negara kita ini negara yang rawan sekali terhadap bencana, baik itu banjir ataupun longsor dan semacamnya,” pungkasnya.

Diketahui, kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI tersebut berlangsung di Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Kegiatan dihadiri Kepala Biro Perencanaan BNPB, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, serta instansi terkait.

Agenda tersebut merupakan bagian dari pengawasan Komisi VIII DPR RI terhadap kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Bekasi.

Shares:
Show Comments (0)
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *