Pamekasan – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, Hj Ansari berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia khususnya konstituen di Dapilnya.
Komitmennya terlihat dari berbagai jenis program yang telah digelar dan langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya sejak dilantik sebagai legislator senayan pada 1 Oktober 2024 lalu.
Selain menjalankan amanat rakyat untuk merancang, membahas, dan menetapkan undang-undang bersama pemerintah atau eksekutif yang merupakan bagian dari tugas lembaga legislatif, legislator perempuan ini, juga melaksanakan program dalam bentuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tentunya program yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan tersebut, selaras dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang berkemitraan dengan sejumlah lembaga negara. Di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selain itu juga terdapat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dalam rentag waktu setahun lebih sejak dilantik, Hj Ansari sudah melaksanakan berbagai program sosialisasi hingga program bantuan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat di Madura, mulai dari Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.
Di antara program yang dilaksanakan sejak menjabat sebagai wakil rakyat di senayan, meliputi sosialisasi desiminasi terkait pengelolaan Dana Haji bersama BPKH, program Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), program Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sekrang menjadi Kementerian Haji dan Umroh, sosialisasi program Bimas Islam bersama Kementerian Agama RI, sosialisasi produk halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan hingga sosialisasi beragam perundang-undangan.
Selain itu, Hj Ansari juga menyalurkan berbagai bantuan secara langsung kepada masyarakat Bersama Kementerian terkait, khususnya dari dari Kementerian Sosial Republik Indoenesia (Kemensos RI), di antaranya bantuan kursi roda, kaki palsu dan alat bantu dengar kepada orang tidak mampu, bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), bantuan keserasian sosial berupa peningkatan jalan dengan pavingisasi, bantuan kearifan lokal berupa bantuan pekerja seni atau pelestarian budaya yang ada didesa-desa, bantuan pemberdayaan sosial kepada KPM PKH.
Selain itu, ia juga menyerahkan bantuan melalui program dari Kemenang RI. Seperti penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, hingga bantuan untuk rehab masjid dan mushalla.
Penyaluran bantuan dari lembaga lain juga disalurkan secara langsung kepada masyarakat, di antaranya bantuan pengeboran di sejumlah lembaga pendidikan Pondok Pesantren, rehab gedung madrasah dan bantuan ternak dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menyalurkan bantuan paket sembako dari BAZNAS hingga penyalurkan bantuan Al-Qur’an untuk masjid dan mushalla.
Tidak hanya itu, satu-satunya perempuan Madura yang terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2024-2029. Juga melaksanakan tugas resmi berupa reses yang merupakan siklus kerja DPR yang diatur dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD. Bahkan dalam setiap masa reses Hj Ansari bertemu langsung dengan konstituennya, sekaligus mendengarkan keluh kesah mereka. Bukan sekedar serap aspirasi, keluh kesah dari masyarakat yang ditemuinya juga disampaikan langsung kepada kementerian terkait, tentunya dengan komitmen memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang selanjutnya diperjuangkan dalam rapat-rapat di DPR RI.(Ist).







