Pamekasan – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menggelar serap aspirasi dengan sejumlah guru swasta yang tergabung dalam Persaturan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan. Minggu (19/10/2025) siang.
Sejumlah persoalan yang dihadapi guru disampaikan pada legislator perempuan asal Dapil Jatim XI Madura dalam kegiatan yang digelar di rumah aspirasi, Lawangan Daya.
Ketua Persaturan Guru Inpassing Nasional (PGIN), Wazirul Jihad menyampaikan sejumlah hal, diantaranya tentang kesejahteraan guru dan terkait revisi regulasi terkait guru Inpassing, yakni PMA Nomor 43 Tahun 2014.
Masalah lainnya yakni dalam hal kebijakan rekrutmen PPPK Kemenag yang belum berpihak kepada guru madrasah swasta.
“Permasalahan masa kerja guru inpassing. Banyak guru yang telah mendapatkan SK Inpassing sejak 2011, namun masa kerjanya tidak diakui dalam perhitungan tunjangan,” urainya.
Bahkan, kata dia, PGIN mencatat TPG guru yang telah di-Inpassing sejak 2011 belum dibayar untuk periode 2012- 2014, meskipun sudah ada dasar hukumnya yakni Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 73 tahun 2011.
Selain itu, terdapat TPG terhutang di berbagai wilayah, terutama Jawa Timur, dan kini telah dilakukan audit oleh Itjen dan BPKP. Pihaknya berharap hasil audit tersebut segera dilaporkan ke Kemenag sebagai dasar pengajuan anggaran ke Kemenkeu. Termasuk masalah penyesuaian kebijakan gaji dan insentif.
“Kami berharap agar masalah-masalah yang kami hadapi bisa didengarkan oleh Kementerian, dan kami meminta agar keadilan bagi guru madrasah swasta benar-benar terwujud sesuai amanat konstitusi dan asas keadilan sosial,” pintanya.
Ia berharap agar aspirasi tersebut bisa disampaikan kepada Kementerian Agama, mengingat Hj. Ansari adalah anggota Komisi VIII yang merupakan mitra Kementerian Agama.
Dalam forum serap aspirasi tersebut, Hj. Ansari menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat asal Madura untuk menyampaikan seluruh aspirasi guru yang disampaikan dalam forum tersebut.
“Sebagai anggota DPR RI dari Madura, saya akan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi para guru ini sampai kepada pemerintah dalam Kementerian Agama. Saya juga menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para guru yang tetap mengabdi meski di tengah berbagai keterbatasan,” urainya.
Bahkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para guru akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR RI, khususnya terkait penyempurnaan aturan Inpassing Guru Nasional.
“Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Sudah seharusnya negara memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak bagi mereka, tanpa membeda-bedakan status ASN atau non-ASN,” tegasnya.(Ist/Rls/1)







