Pamekasan — Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ansari, menegaskan komitmennya sebagai penyambung lidah rakyat dalam memperjuangkan berbagai program bantuan bagi masyarakat kecil.
Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan para relawan dan konstituennya di kediamannya di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Minggu malam (15/03/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di bulan Ramadan tersebut, Ansari memaparkan sejumlah program yang dapat diakses masyarakat melalui kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI, terutama di bidang sosial dan pendidikan.
Ansari menegaskan, posisinya di Komisi VIII DPR RI harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kalangan kecil yang membutuhkan perhatian negara.
“Sebagai anggota Komisi VIII, tugas saya menyampaikan aspirasi masyarakat agar program-program pemerintah benar-benar dirasakan oleh wong cilik,” kata Ansari di hadapan para relawan.
Ia menjelaskan, salah satu program yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah bantuan dari Kementerian Sosial. Namun pada tahap sebelumnya, pengumpulan data calon penerima bantuan belum berjalan maksimal karena waktu pengajuan yang cukup mendadak.

Karena itu, ia meminta relawan membantu mengumpulkan kembali data warga yang benar-benar membutuhkan agar dapat diajukan dalam program bantuan berikutnya.
Selain bantuan sosial, Ansari juga menyampaikan adanya program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat diakses oleh para pelajar, termasuk dari lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Menurutnya, sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII memiliki peran penting dalam mengawal agar bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Ansari juga menyinggung program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan bagi masyarakat berkebutuhan khusus, seperti kursi roda maupun kaki palsu.
“Bantuan seperti kursi roda atau kaki palsu. Ini memang bukan uang tunai, tetapi berupa barang yang langsung bisa dimanfaatkan oleh penerima,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengajuan bantuan tersebut umumnya dilakukan secara kolektif agar lebih mudah diproses oleh kementerian.
“Pengajuannya minimal sekitar 50 sampai 100 orang. Karena itu saya berharap relawan bisa membantu mengumpulkan data warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ansari juga didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Pamekasan, Mas Taufadi, yang turut bertemu dengan para relawan.
Silaturahmi tersebut sekaligus menjadi momentum berbagi keberkahan di bulan Ramadan serta memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat agar berbagai program pemerintah benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.







