Sumenep — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura Raya, Hj. Ansari, menyalurkan bantuan paket sembako dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada masyarakat kurang mampu di
Legislator Perempuan dari Madura
Pamekasan — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, menyalurkan program kemaslahatan berupa 2.000 paket sembako Ramadan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada masyarakat, dalam rangkaian
Pamekasan - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Madura, Hj. Ansari, memberikan apresiasi kepada kader DPC PDIP Pamekasan yang konsisten mengikuti tadarus hingga mampu menghatamkan
Pamekasan – Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Jatim XI Madura, Hj. Ansari menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan kepada siswa dan wali siswa di Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren
Aceh - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari meminta kepada pemerintah agar selain memberikan bantuan serta tindakan pemulihan pascabencana kepada seluruh masyarakat terdampak, baik di Provinsi Aceh maupun di
Pamekasan - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, Hj Ansari berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia khususnya konstituen di Dapilnya. Komitmennya terlihat dari
Pamekasan - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menyerahkan bantuan kursi roda kepada puluhan penerima. Penyerahan digelar di rumah aspirasi, Lawangan Daya, Senin (03/11/2025) pagi. Saat momen penyerahan bantuan
Pamekasan - Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Ansari mengajak guru di bawah naungan Kementerian Agama dari semua jenjang untuk terus menanamkan niali-nilai moderasi beragama. Hal itu diungkapkan dalam seminar
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menyoroti kondisi geopolitik dunia yang semakin memanas dan mengkhawatirkan. Selain perlambatan pertumbuhan ekonomi global, berbagai konflik dan eskalasi perang di sejumlah kawasan
Pamekasan, - Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Ansari mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak usia Sekolah Dasar (SD) di seluruh wilayah Indonesia. Seperti yang
Load More









